Training Gratis

Sudah Terbukti

Bisnis MLM Menurut Islam Bagian 2

Apakah Anda menginginkan untuk bergabung dalam bisnis MLM dan ingin mengetahui apa saja alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan? Bisnis MLM adalah suatu bisnis Multi Level Marketing yang bisa dijalankan dengan mudah. Bisnis MLM ini menggunakan jasa konsumen untuk bisa menjual produk kembali.



Keuntungan yang akan didapatkan tentu dari banyaknya produk yang telah terjual. Bisnis MLM dalam pAndangan Islam berarti berdagang. Sejak zaman Rasulullah, berdagang sudah dilakukan. Namun semua hal yang berkaitan dengan berdagang dilakukan sesuai dengan syariat dan ajaran agama Islam. Ada banyak alasan bisnis MLM ini diperbolehkan dalam pAndangan Islam.

Adapun beberapa alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan yang bisa Anda ketahui adalah:

1. Produk yang dijual memiliki kualitas terbaik
Salah satu alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan yang bisa Anda ketahui adalah produk yang dijual memiliki kualitas terbaik. Kualitas terbaik ini menghindari dalam gharar atau penipuan terhadap konsumen.

Dengan dilAndasi rasa jujur akan kualitas produk yang ditawarkan, keduanya akan mendapatkan keuntungan. Bagi produsen dan penyalur akan mendapatkan keuntungan, sedangkan konsumen akan mendapatkan barang dengan kualitas terbaik dan tidak mengecewakan.

2. Menggunakan akad yang jelas
Alasan selanjutnya yang digunakan jika bisnis MLM diperbolehkan dalam Islam adalah menggunakan akad yang jelas. Akad adalah ikatan sebelum kegiatan perdagangan dimulai. Akad ini yang akan mengatur sistem perdagangan dari awal hingga akhir.

Akad akan membuat produsen, konsumen, maupun penyalur mendapatkan hasil atau keuntungan yang adil. Sehingga tidak akan mendzolimi semua unsur yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan yang dilakukan dalam bisnis MLM ini.

3. Pembagian keuntungan sesuai dengan usaha yang dilakukan
Alasan berikutnya mengapa bisnis MLM diperbolehkan dalam Islam adalah pembagian keuntungan sesuai dengan usaha yang dilakukan. Tentu semua usaha perdagangan yang dilakukan tujuannya agar mendapatkan keuntungan.

Keuntungan inilah yang harus diperhatikan oleh semua pihak. Keuntungan yang besar tentu didapatkan jika usaha dan kerja keras dalam menjual produk tersebut. Namun tidak boleh keuntungan dibagi rata dilihat dari usaha masing-masing anggota yang menjalankan bisnis MLM ini.

4. Memiliki pengawas yang ahli di bidang ekonomi
Alasan lain yang mendasari bisnis MLM boleh dijalankan adalah memiliki dewan pengawas di bidang ekonomi yang mengetahui hukum dan aturan perdagangan tersebut. Dengan diawasi dan dilaksanakan sesuai dengan aturan Islam dan hukum yang berlaku, semua kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik. Tentunya jika ada kendala, ada pihak yang akan melakukan klarifikasi terhadap masalah yang dihadapi.

5. Tidak melakukan eksploitasi antar anggota
Bisnis MLM boleh dilakukan karena semua anggota kedudukannya sama, tidak boleh dilakukan eksploitasi. Keanggotaan lama maupun baru memiliki potensi dan peluang yang sama untuk menjalankan bisnis MLM.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bisnis MLM Menurut Islam Bagian 2"

Posting Komentar

Mohon komentar dengan positif dan tidak spaming. trimakasih :)