Bisnis MLM Menurut Islam Bagian 2
Apakah Anda menginginkan untuk bergabung dalam bisnis MLM dan
ingin mengetahui apa saja alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan? Bisnis
MLM adalah suatu bisnis Multi Level Marketing yang bisa dijalankan dengan
mudah. Bisnis MLM ini menggunakan jasa konsumen untuk bisa menjual produk
kembali.
Keuntungan yang akan didapatkan tentu dari banyaknya produk yang
telah terjual. Bisnis MLM dalam pAndangan Islam berarti berdagang. Sejak zaman
Rasulullah, berdagang sudah dilakukan. Namun semua hal yang berkaitan dengan
berdagang dilakukan sesuai dengan syariat dan ajaran agama Islam. Ada banyak
alasan bisnis MLM ini diperbolehkan dalam pAndangan Islam.
Adapun beberapa alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan
yang bisa Anda ketahui adalah:
1. Produk yang dijual
memiliki kualitas terbaik
Salah satu alasan bisnis MLM menurut Islam diperbolehkan yang
bisa Anda ketahui adalah produk yang dijual memiliki kualitas terbaik. Kualitas
terbaik ini menghindari dalam gharar atau penipuan terhadap konsumen.
Dengan dilAndasi rasa jujur akan kualitas produk yang
ditawarkan, keduanya akan mendapatkan keuntungan. Bagi produsen dan penyalur
akan mendapatkan keuntungan, sedangkan konsumen akan mendapatkan barang dengan
kualitas terbaik dan tidak mengecewakan.
2. Menggunakan akad
yang jelas
Alasan selanjutnya yang digunakan jika bisnis MLM diperbolehkan
dalam Islam adalah menggunakan akad yang jelas. Akad adalah ikatan sebelum
kegiatan perdagangan dimulai. Akad ini yang akan mengatur sistem perdagangan
dari awal hingga akhir.
Akad akan membuat produsen, konsumen, maupun penyalur mendapatkan
hasil atau keuntungan yang adil. Sehingga tidak akan mendzolimi semua unsur
yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan yang dilakukan dalam bisnis MLM ini.
3. Pembagian
keuntungan sesuai dengan usaha yang dilakukan
Alasan berikutnya mengapa bisnis MLM diperbolehkan dalam Islam
adalah pembagian keuntungan sesuai dengan usaha yang dilakukan. Tentu semua
usaha perdagangan yang dilakukan tujuannya agar mendapatkan keuntungan.
Keuntungan inilah yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
Keuntungan yang besar tentu didapatkan jika usaha dan kerja keras dalam menjual
produk tersebut. Namun tidak boleh keuntungan dibagi rata dilihat dari usaha
masing-masing anggota yang menjalankan bisnis MLM ini.
4. Memiliki pengawas
yang ahli di bidang ekonomi
Alasan lain yang mendasari bisnis MLM boleh dijalankan adalah
memiliki dewan pengawas di bidang ekonomi yang mengetahui hukum dan aturan
perdagangan tersebut. Dengan diawasi dan dilaksanakan sesuai dengan aturan
Islam dan hukum yang berlaku, semua kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan
baik. Tentunya jika ada kendala, ada pihak yang akan melakukan klarifikasi
terhadap masalah yang dihadapi.
5. Tidak melakukan
eksploitasi antar anggota
Bisnis MLM boleh dilakukan karena semua anggota kedudukannya
sama, tidak boleh dilakukan eksploitasi. Keanggotaan lama maupun baru memiliki
potensi dan peluang yang sama untuk menjalankan bisnis MLM.

0 Response to "Bisnis MLM Menurut Islam Bagian 2"
Posting Komentar
Mohon komentar dengan positif dan tidak spaming. trimakasih :)